Ribuan Jamaah Tanpa Izin Dipblokir Masuk ke Mekah: Upaya Atasi Kerumunan Berlebih

Sekitar 269.678 calon jamaah haji ditolak masuk ke Mekkah karena tidak memiliki izin resmi, menurut laporan AP News. Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan demi keamanan dan keteraturan ibadah haji. Kebijakan ini berdampak besar bagi negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Calon jamaah diimbau hanya berangkat melalui jalur resmi Kemenag dan menghindari tawaran haji nonkuota agar terhindar dari risiko hukum dan penolakan di perbatasan Mekkah.

Pada 1 Juni 2025, otoritas Saudi Arabia menyatakan telah mencegah 269.678 orang tanpa izin haji masuk ke kota Mekah menjelang musim haji berlangsung. AP News+1
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pencegahan kerumunan dan memastikan kelancaran ibadah. The Times of India+3euronews+3Financial Times+3
Para pelanggar — termasuk warga Saudi maupun penduduk tetap — menghadapi sanksi seperti denda hingga 5.000 USD, pencabutan izin, dan deportasi. AP News+2Financial Times+2
Meski demikian, aktivitas utama haji tetap berjalan seperti biasa. Keputusan tegas ini menjadi peringatan bahwa izin resmi sangat krusial untuk dapat menjalankan ibadah di kawasan suci. The Times of India+3AP News+3Financial Times+3

Catatan penting untuk rombongan: Pastikan seluruh anggota memiliki dokumen izin resmi, karena tanpa izin pihak berwenang bisa menghentikan akses ke kota suci dan menimbulkan kerugian waktu, uang, dan emosional.

Baca juga

Luangkan waktu anda cukup untuk membaca artikel dan berita yang kami sajikan, untuk menambah wawasan dan referensi sebelum kunjungan wisata

LEGITIMASI

Menu Login ini khusus untuk member dan admni yang terdaftar pada Pusat Riyal.

Jika anda adalah user terdaftar, silakan memasukkan Kredensial anda