
Ribuan Jamaah Tanpa Izin Dipblokir Masuk ke Mekah: Upaya Atasi Kerumunan Berlebih
Sekitar 269.678 calon jamaah haji ditolak masuk ke Mekkah karena tidak memiliki izin resmi, menurut laporan AP News. Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan demi keamanan dan keteraturan ibadah haji. Kebijakan ini berdampak besar bagi negara pengirim jamaah, termasuk Indonesia. Calon jamaah diimbau hanya berangkat melalui jalur resmi Kemenag dan menghindari tawaran haji nonkuota agar terhindar dari risiko hukum dan penolakan di perbatasan Mekkah.

